Ketika berbicara tentang jabatan guru merupakan jabatan yang standar,
maka seorang guru yang profesional harus memiliki standar kompetensi sehingga
seseorang menjadi pantas dan layak untuk menyandang profesi guru.
A.
Standar Kompetensi Guru
1. Pengertian
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan
kualitas guru yang sebenarnya.
Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan
pengetahuan dari perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai
guru.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka Standar Kompetensi
Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk
penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar
berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas,
kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
2. Tujuan
Standar Kompetensi Guru bertujuan untuk memperoleh acuan
baku dalam pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru
dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Dengan demikian, Standar
Kompetensi Guru berfungsi sebagai :
a. Tolok ukur semua pihak yang
berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan
kualitas dan penjenjangan karir guru.
b. Meningkatkan kinerja guru dalam
bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab
sesuai dengan jabatan profesional.
3. Komponen Standar Kompetensi Guru
a. Pengelolaan Pembelajaran
1 1) Penyusunan rencana pembelajaran
·
Mampu mendeskripsikan tujuan pembelajaran.
·
Mampu memilih / menentukan materi
·
Mampu mengorganisir materi
·
Mampu menentukan metode / strategi pembelajaran.
·
Mampu menyusun perangkat penilaian
·
Mampu menentukan teknik penilaian
·
Mampu mengalokasikan waktu
2) Pelaksanaan interaksi belajar
mengajar
·
Mampu membuka pelajaran
·
Mampu menyajikan materi
·
Mampu menggunakan metode strategi
·
Mampu menggunakan alat peraga / media
·
Mampu menggunakan bahasa yang komunikatif
·
Mampu memotivasi siswa
·
Mampu mengorganisasi kegiatan
·
Mampu berinteraksi dengan siswa secara komunikatif
·
Mampu menyimpulkan pembelajaran
·
Mampu memberikan umpan balik
·
Mampu melaksanakan penilaian
·
Mampu menggunakan waktu
3) Penilaian prestasi belajar peserta
didik
·
Mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran
·
Mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda
·
Mampu memperbaiki soal yang tidak valid
·
Mampu memeriksa jawaban
·
Mampu mengklasifikasikan hasil – hasil penilaian
·
Mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian
·
Mampu menyusun laporan hasil penilaian
·
Mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian
·
Mampu menentukan korelasi antar soal berdasarkan hasil
penilaian
·
Mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian
·
Mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan
logis.
4) Pelaksanaan tindak lanjut hasil
penilaian prestasi belajar peserta didik
·
Menysusn program tindak lanjut hasil penilaian
·
Mengklasifikasikan kemampuan siswa
·
Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian
·
Melaksanakan tindak lanjut
·
Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian
·
Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil
penilaian
4. Pengembangan Potensi
a. Pengembangan Profesi
1)
Mengikuti informasi perkembangan IPTEK yang mendukung
profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah
2)
Mengalihbahasakan buku pelajaran / karya ilmiah
3)
Mengembangkan berbagai model pembelajaran
4)
Menulis makalah
5)
Menulis / menyusun diktat pelajaran
6)
Menulis buku pelajaran
7)
Menulis modul pelajaran
8)
Menulis karya ilmiah populer
9)
Melakukan penelitian ilmiah (action research)
10) Menemukan teknologi tepat guna
11) Membuat alat peraga / media
12) Menciptakan karya seni
13) Mengikuti pelatihan terakreditasi
14) Mengikuti pendidikan kualifikasi
15) Mengikuti kegiatan pengembangan
kurikulum
5. Penguasaan Akademik
a. a. Pemahaman wawasan kependidikan
1) Memahami visi dan misi pendidikan
nasional
2) Memahami hubungan pendidikan dan
pengajaran
3) Memahami konsep pendidikan dasar dan
menengah
4) Memahami fungsi sekolah
5) Mengidentifikasi permasalahan umum
pendidikan dalam hal proses dan hasil pendidikan
6) Membangun sistem yang menunjukkan
keterkaitan pendidikan sekolah dan luar sekolah
b. Penguasaan bahan kajian Akademik
1) Memahami struktur pengetahuan
2) Menguasai substansi materi
3) Menguasai substansi khusus sesuai
dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.
6. Proses Pembelajaran
a. Berpusat pada peserta didik
b. Mengembangkan kreativitas peserta
didik
c. Menciptakan kondisi menyenangkan dan
menantang
d. Mengembangkan beragam kemampuan yang
bermuatan nilai
e. Menyediakan pengalaman belajar yang
beragam
f. Belajar melalui berbuat (Modus
Pengalaman Belajar)
7.
Penilaian Berbasis Kelas (Pbk)
a. a. Meliputi Aspek Kognitif, Afektif,
dan Psikomotor
b. Berorientasi pada kompetensi
c. Mengacu pada patokan (Criterion
Reference Assessment)
d. Ketuntasan belajar
e. Menggunakan berbagai cara
f. Valid, adil, terbuka, dan
berkesinambungan
8. Profil Kompetensi Lulusan Siswa
a. Aspek Kognitif
Menguasai
ilmu, teknologi dan kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi
b. Aspek Afektif, Siswa memiliki :
1) Keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama masing-masing
2) Memiliki nilai-nilai etika dan
estetika
3) Memiliki nilai-nilai demokrasi,
toleransi dan humaniora
c. Aspek Psikomotor
1) Memiliki keterampilan berkomunikasi,
kecakapan hidup dan mampu beradaptasi dengan perkembangan lingkungan sosial,
budaya dan lingkungan alam baik lokal, regional, maupun global
2) Memiliki kesehatan jasmani dan
rohani yang bermanfaat untuk melaksanakan tugas/kegiatan sehari-hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar