Senin, 04 November 2013

TEORI PERUBAHAN SOSIAL



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat turut mempengaruhi kehidupan masyarakat. Perubahan itu dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, tingkah laku termasuk pada hidupnya. Didalam masyarakat akan terlihat dengan jelas masyarakat yang mendapat pengaruh perubahan sosial budaya dan masyarakat yang tidak mendapat pengaruh.Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang interaksi sosial.
Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan sosial dengan kata lain perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap kehidupan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari kehidupan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dimana pada masa lalu dalam kehidupan keluarga suami merupakan tulang punggung dan mempunyai posisi yang dominan dalam berbagai urusan dalam rumah tangga, termasuk juga dalam hal ekonomi keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja maka suatu keluarga dalam ekonomi akan mengalami kesulitan. Sedangkan dalam masyarakat modern saat ini posisi seorang suami tidak terlalu dominan.
Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam mayarakat dapat diketahui dengan cara membandingkan keadaan masyarakat pada waktu tertentu dengan keadaan dimasa lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada pada masyarakat. Sehingga akan mengubah sturktur dan fungsi dari unsur-unsur sosial masyarakat tertentu.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apakah Pengertian dari Perubahan Sosial?
2.    Apa Saja Bentuk Perubahan Sosial?
3.    Faktor Apa Saja Yang Menyebabkan Perubahan Sosial?
4.    Dampak Apa Saja yang Ditimbulkan Dari Perubahan Sosial?

C.       Tujuan
1.    Memberikan pengetahuan kepada pembaca tentang apa itu perubahan sosial.
2.    Memaparkan berbagai macam bentuk dan teori dari perubahan sosial.
3.    Memberi contoh perilaku masyarakat sebagai akibat adanya perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat.
4.    Mengembangkan sikap kritis terhadap pengaruh perubahan sosial budaya.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Perubahan Sosial
     Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam sitem sosial masyarakat (gaya, cara, dialektingkah laku dalam memerankan peranan masyarakat sehingga membentuk perilaku bersama yang disebut kultur atau budaya) dan juga terjadi dalam struktur sosial masyarakat (badan, wadah, lembaga masyarakat, lembaga sosial, dll).
     Perubahan sosial menggambarkan suatu proses perkembangan yang terjadi di dalam masyarkat. Pada satu sisi perubahan sosial memberikan suatu ciri perkembangan atau kemajuan (progress), namun di sisi lain perubahan sosial juga dapat berbentuk suatu kemunduran (regress).
     Perubahan sosial dapat terjadi oleh karena suatu sebab yang bersifat alamiah yang bersumber dari masyarakat itu sendiri dan suatu sebab yang direncanakan yang berbentuk suatu program yang direncanakan, seringkali berbentuk intervensi yang bersumber dari dalam ataupun dari luar masyarakat.
     Perubahan sosial juga dapat terjadi karena masuknya berbagai budaya yang berbeda dengan budaya yang ada dalam suatu masyarakat. Apalagi jika masuknya budaya baru tersebut tidak dibarengi dengan pengetahuan dari setiap elemen masyarakat, sehingga justru akan sedikit demi sedikit mengikis budaya lama dan bahkan akan menjadi budaya baru dalam suatu masyarakat.
     Berkaitan dengan perubahan sosial, beberapa ahli telah mengemukakan pendapatnya yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Wilbert moore memandang perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contohnya perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya adalah penemuan baru sepeti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
2.    William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (sosial relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
3.    Gilin dan Gilin mengarakan bahwa perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil, kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
4.    Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya, antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

B.       Bentuk Perubahan Sosial
Perubahan sosial masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok perubahan yaitu sebagai berikut :
1.    Perubahan lambat dan perubahan cepat
Perubahan lamabat perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang salaing mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Ada beberapa macam teori tentang evolusi, yang digolongkan beberapa kategori :
a.    Unilinear theories of evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat  bahwa manusia dan masyarakat meengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk sederhana, kemudian menuju bentuk yang kompels samapai pada tahap sempurna. Polopor-pelopor teori tersebut anatara lain August Comte, Herbert Spencer.
b.    Universal theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diurai oleh Herbert Spencer yang menyatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang herterogen.
c.    Multilined theories of evolution
Teori ini menekan pada penelitian terhadap tahapan perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya tentang perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke petani.
Sementara itu, perubahan-perubahan sosisal dan kebudayaan  yang berlangsung dengan cepat yaitu menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat yang dinamakan “revolusi”. Unsur-unsur pokok revolusi adalah adanya perubahan dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa direncanakan. Ciri-cirinya membutuhkan waktu singkat, perubahannya besar karena menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan, perubahan disadari/direncanakan, seringkali diikuti oleh kekerasan atau menimbulkan konflik. Ex: revolusi Indonesia tahun 1945, reformasi Indonesia tahun 1998, revolusi industri Perancis dan Inggris.
2.    Perubahan yang pengaruhnya kecil dan pengaruhnya besar.
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung bagi kehidupan masyarakat. Contohnya perubahan mode pakaian, gaya potongan rambut, dsb. Perubahan yang membawa pengaruh besar adalah perubahan yang membawa pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat karena perubahan yang terjadi pada unsure-unsur sosial budaya masyarakat. Contohnya adalah Industrialisasi membawa pengaruh pada hubungan kerja, lembaga kemasyarakatan, sistem pemilikan tanah, pelapisan sosial, hubungan kekerabatan, dll.
3.    Perubahan yang dikehendaki/direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan
Perubahan yang dikehendakai atau direncanakan merupakan perubahan uang telah dikehendakai maupun direncanakan terlebih dahulu oleh pihak pihak dalam masyarakat. Pihak pihak yang menghendakai perubahan itu disebut agen of change. Pembangunan adalah perubahan yang sudah diperkirakan sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu yang ada dalam masyarakat. Perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan adalah perubahan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Biasanya perubahan tidak dihendaki muncul sebagai dampak dari perubahan yang direncanakan.

C.      Faktor Penyebab Terjadinya Perubahan Sosial
Banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, baik yang menguntungkan atau positif maupun yang tidak menguntungkan atau negatif. Contoh perubahan yang positif adalah perubahan pola pikir masyarakat dari pandangan yang menganggap bahwa dua anak saja cukup. Perubahan pola pikir itu membawa pengaruh yang positif bagi masyarakat, karena kesejahteraan dan pendidikan anak menjadi lebih terjamin. Sementara contoh perubahan yang negatif adalah dewasa ini rasa hormat anak muda terhadap orang yang lebih tua semakin berkurang dan bahkan jarang terlihat.
Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat, faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Bertambah Atau Berkurangnya Penduduk
Setiap anggota masyarakat pasti mengalami proses sosial, di antaranya adalah interaksi sosial dan sosialisasi. Dengan begitu secara cepat maupun lambat akan merubah pola pemikiran mereka dan tingkat pengetahuan yang akan lebih mempercepat proses perubahan. Di samping itu, perubahan penduduk yang ditandai dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk pada suatu daerah mengakibatkan kadar keramahtamahan akan menurun, kelompok sekunder akan bertambah banyak jumlahnya, struktur kelembagaan menjadi lebih rumit, dan bentuk-bentuk perubahan yang lainnya.
2.    Penemuan-Penemuan Baru
Penemuan merupakan tambahan pengetahuan terhadap perbendaharaan pengetahuan dunia yang telah diverifikasi. Penemuan menambahkan sesuatu yang baru pada kebudayaan karena meskipun kenyataan tersebut sudah lama ada, namun kenyataan itu baru menjadi bagian setelah kenyataan tersebut ditemukan. Penemuan baru menjadi suatu faktor dalam perubahan sosial jika hasil penemuan tersebut didayagunakan. Manakala suatu pengetahuan baru dimanfaatkan untuk mengembangkan teknologi, biasanya akan disusul oleh perubahan yang besar (Horton, 1993: 212). Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi berbagai proses berikut ini:
a.    Discovery,
Discovery yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh seorang individu atau serangkaian individu dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ide-ide baru.
b.    Invention,
Invention yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Proses dari discovery menjadi invention sering tidak hanya melibatkan satu atau dua individu, tetapi serangkaian individu. Discovery baru akan menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru itu.
c.     Inovasi
Inovasi atau proses pembaruan, yaitu suatu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru, jalannya unsur baru itu tersebar ke bagian-bagian masyarakat, serta cara-cara unsur baru itu diterima, dipelajari, dan akhirnya diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat. Di dalam masyarakat dikatakan telah terjadi inovasi apabila unsur atau alat baru yang ditemukan telah banyak dikenal dan dipakai secara luas oleh warga masyarakat.

3.    Konflik dalam Masyarakat
Sebagai proses sosial, konflik memang merupakan proses disosiatif, namun tidak selalu berakibat negatif. Suatu konflik yang kemudian disadari akan memecahkan ikatan sosial biasanya akan diikuti dengan proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial. Jika demikian, biasanya akan terbentuk suatu keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi konflik. Konflik antarkelompok, misalnya konflik antarsuku bangsa yang terjadi di Timika, Papua. Konflik tersebut telah menimbulkan kerusakan, jatuhnya korban jiwa, dan hancurnya harta benda.
4.    Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Penyebab perubahan sosial selain bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri juga dapat bersumber dari luar masyarakat itu. Di antaranya adalah faktor alam yang ada di sekitar masyarakat berubah, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
a.    Faktor Alam yang Ada di Sekitar Masyarakat Berubah
Alam mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Alam adalah penyedia bahan-bahan makanan dan pakaian, penghasil tanaman, serta sumber kesehatan dan keindahan. Pertambahan jumlah penduduk dan kemajuan teknologi lambat laun dapat merusak alam. Semakin tinggi jumlah penduduk, maka semakin tinggi pula tekanan terhadap alam. Oleh karena itu akan terjadi perusakan alam. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan, manusia mengeringkan lahan pertanian untuk membangun rumah. Akibatnya lahan pertanian menjadi sempit, serta banyak petani yang kehilangan lahan untuk bertani dan terpaksa bekerja sebagai buruh pabrik atau pekerjaan yang lainnya.
b.    Peperangan
Terjadinya perang di suatu wilayah akan berpengaruh terhadap perubahan kepribadian dari individu-individu sebagai anggota masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Betapa tidak, perang pasti akan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan akan membawa perubahan dalam masyarakat tersebut, baik besar maupun kecil. Selain itu akan membawa akibat yang berarti bagi masyarakat setempat. Hal ini terutama pada masyarakat yang kalah perang, karena adanya pemaksaan berbagai kebudayaan oleh negara yang menang perang.
c.    Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Di era globalisasi sekarang ini, pengaruh kebudayaan masyarakat lain merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Adanya hubungan kerja sama antarnegara serta sarana komunikasi dan informasi yang semakin canggih, seperti televisi, radio, dan internet memudahkan pengaruh kebudayaan masyarakat lain masuk dalam suatu negara. Akibatnya muncul perubahan pada masyarakat yang menerima pengaruh kebudayaan itu.

D.      Dampak Perubahan Sosial
     Perubahan sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat mau tidak mau, siap tidak siap akan menimbulkan suatu dampak bagi masyarakat itu sendiri, dan dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Integrasi sosial
       Dalam perubahan sosial di masyarakat, perlu diikuti adanya penyesuaian baik unsur masyarakat maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi sosial. Unsur yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa dan budayanya, diharapkan semua unsur/ komponen bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu akan terciptakan integrasi sosial atau integrasi nasional Indonesia.
2.    Disintegrasi sosial
Disintegrasi sering diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang trpisah satu sama lain. Sedangkan disintegrasi sosial adalah proses terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama lain.
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani. Dalam hal ini dapat dikemukakan beberapa bentuk :
a.    Anomie
Anomie adalah keadaan kritis dalam masyarakat akibat perubahan sosial dimana norma/ nilai lama memudar, namun norma/ nilai baru yang akan menggantikan belum terbentuk. Dengan demikian dalam kehidupan masyarakat sekolah-olah tidak ada norma atau nilai
b.     Cultural lag
      Menurut William F. Ogburn dikemukakan sebagai perbedaan taraf kemajuan antara berbagai bagian dalam kebudayaan, atau ketertinggalan antara unsur kebudayaan material dengan non material. Penyebab timbulnya cultural lag adalah:
Ø  Kurangnya intetiviteit (penemuan baru) dalam sektor yang harus menyesuaikan dengan perkembangan sosial.
Ø  Adanya hambatan terhadap perkembangan pada umumnya.
Ø  heterogenitas/ keberagaman sikap masyarakat yaitu kesiapan dalam menerima perubahan.
Ø  kurangnya kontak dengan budaya material masyarakat lain.
c.    Mestizo culture
       Mestizo culture atau kebudayaan campuran merupakan proses percampuran unsur kebudayaan yang satu dengan unsur kebudayaan lain yang memiliki warna dan sifat yang berbeda. Hal ini bercirikan sifat formalimse, yaitu hanya dapat meniru bentuknya, tetapi tidak mengerti akan arti sesungguhnya. Keadaan ini ditandai dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat serta terjadinya demonstrasi efek (pamer kekayaan) yang makin besar dengan adanya iklan. Kondisi demikian dapat menimbulkan disintegrasi sosial.
       Dalam kehidupan masyarakat perubahan sosial kadang-kadang dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium). Ketidakseimbangan tersebut dapat disebabkan adanya kesenjangan budaya dalam masyarakat (disintegrasi sosial). Adapun gejala yang menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial adalah sebagai berikut :
Ø  Tidak ada persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula dijadikan pegangan oleh anggota masyarakat.
Ø  Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
Ø  Timbul pertentangan norma-norma dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi anggota masyarakat itu sendiri.
Ø  Tidak ada tindakan sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
Ø  Tindakan dalam masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
Ø  Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif.
       Berdasarkan gejala tersebut, kehidupan dalam masyarakat sudah tidak ada lagi penyesuaian di antara unsur yang berbeda (disintegrasi sosial). Disintegrasi sosial akan mendorong timbulnya gejala kehidupan sosial yang tidak normal yang dinamakan masalah sosial.
       Adapun bentuk disintegrasi sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang dapat dijumpai di Indonesia cukup kompleks.
1.    Pergolakan di daerah
       Pergolakan daerah adalah peristiwa disintegrasi yang mempermasalahkan isu lokal/ daerah. Pergolakan dapat berupa tuntutan sekelompok massa kepada kelompok lain termasuk the rulling class (penguasa). Dari bentuk disintegrasi ini kita dapat mengambil pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam melangkah terutama menyangkut hal mendasar dan melibatkan masyarakat luas. Hal ini dapat dicontohkan gerakan RMS (1950), DI/TII (1949 – 1962), PRRI/Permesta (1957-1958), pergolakan di Aceh, pergolakan di Papua, dan sebagainya.
            Timbulnya pergolakan daerah dapat dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut :
a.       Sentimen kedaerahan dan primordialisme lebih berkembang dibanding sentimen nasionalisme.
b.      Sentralisasi kehidupan ekonomi dan politik yang mengakibatkan perbedaan pertumbuhan yang tajam antara pusat dan daerah.
            Adapun faktor yang dapat memunculkan pergolakan di daerah atau konflik antar kelompok antara lain :
a.  Program pembangunan yang dilaksanakan tidak memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
b.      Kurang berfungsinya lembaga masyarakat.
c.       Ketidakstabilan situasi politik dan keamanan nasional.
d.      Sarana-sarana komunikasi dan interaksi sosial antar daerah di berbagai bidang tidak berjalan dengan baik.
e.       Terjadinya kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.
f.       Masing-masing kelompok atau daerah memiliki kesetiaan primordial yang berlebihan.
Pergolakan yang kemungkinan berlangsung dalam masyarakat dapat diminimalisir dengan cara :
a.       Menyusun perencanaan pembangunan yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan meminimalkan konflik.
b.      Memfungsikan secara optimal lembaga sosial kemasyarakatan sebagai kontrol sosial.
c.       mengefektifkan sarana komunikasi, interaksi atau kerjasama antar kelompok dengan baik.
d.      Berbagai pihak yang ada dalam masyarakat diajak bersama dalam kelangsungan proses pembangunan.
e.       Proses pembauran bangsa atau antar suku bangsa harus tetap dijalankan.
f.       Mempertegas tata nilai hukum dalam kehidupan bangsa.
g.      Membudayakan nilai Pancasila dan UUD 1945.

2.    Aksi Protes Dan Demonstrasi
       Aksi protes dapat diartikan gerakan yang dilakukan secara perorangan atau bersama untuk menyampaikan pernyataan tidak setuju yang oleh sebagian besar orang biasanya dilancarkan melalui kecaman pedas. Demonstrasi adalah tindakan sekelompok orang secara bersama-sama untuk menunjukkan rasa ketidakpuasan yang pada umumnya menyangkut bidang ekonomi, sosial dan politik.
            Bentuk disintegrasi ini dapat dikategorikan menjadi :
a.    Demonstrasi yang berkaitan dengan sengketa tanah
       Aksi ini biasanya dilakukan petani dengan latar belakang mereka merasa ganti rugi yang kurang layak dan ditetapkan secara sepihak, misal pengalihan hak untuk kepentingan ekonomi dan industri seperti perumahan, industri dan kantor.
b.    Demonstrasi yang berkaitan dengan perburuhan
       Kategori ini termasuk paling menonjol dan cenderung meningkat. Meningkatnya kasus ini seiring dengan pesatnya perkembangan industri di Indonesia. Tuntutan yang diajukan menyangkut perbaikan kesejahteraan misal, kenaikan upah (UMK), jaminan sosial dan kondisi dan keselamatan kerja.
c.    Demonstrasi dan protes mahasiswa
       Mahasiswa sering dianggap sebagai tumpuan bagi perubahan (agent of change). Tindakan mahasiswa terpusat pada isu lokal/daerah, namun memiliki konteks nasional. Dengan demikian masalah yang diangkat tumpang tindih dengan demonstrasi petani dan buruh.
            Aksi protes dan demonstrasi dapat membawa pengaruh :
Ø  negatif
Pengaruh negatif akan timbul apabila aksi dilakukan dengan merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban umum, peledakan bom, tidak terkendali dan tidak terarah, akan berakibat merugikan masyarakat umum.
Ø  positif
Pengaruh positif akan timbul jika aksi dilakukan secara terkendali dan terarah, tuntutan disampaikan melalui legislatif/wakil rakyat atau langsung kepada penguasa melalui nomor kotak pos atau nomor ponsel yang terbuka bagi masyarakat umum. Misal kotak pos 5000 dan 777 Jakarta pada masa orde baru.

3.    Kriminalitas
       Tindak kejahatan adalah tingkah laku anggota masyarakat yang melanggar norma hukum dan norma sosial. Secara yuridis, tindak kejahatan diartikan sebagai bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral dan kemanusiaan, merugikan masyarakat, dan melanggar ketentuan hukum. Ditinjau secara sosiologis, kejahatan adalah setiap bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang secara ekonomi, politik, sosial, dan psikologis merugikan kepentingan umum, melanggar norma sosial, dan menyerang keselamatan warga masyarakat.
       Tindak kriminal pada dasarnya bukan bawaan sejak lahir, namun bisa dilakukan setiap orang. Hal ini dapat dilihat dari sebab timbulnya :
a.       Kejahatan di kota besar disebabkan adanya tekanan baik dari teman, jiwa maupun kebutuhan hidup.
b.      Kriminalitas disebabkan kondisi dan proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku sosial yang berbeda (Donald R. Greesey).
c.       Perilaku jahat seseorang dipelajari dalam interaksi dengan orang lain dan orang tersebut mendapat perilaku itu dari mereka yang berperilaku melawan norma hukum (EH. Sutherland).
            Jika kita tinjau secara mendalam, kriminalitas dapat disebabkan adanya proses-proses berikut:
a.       persaingan dan pertentangan kebudayaan
b.      perbedaan ideologi politik
c.       pertentangan masalah agama dan kesenjangan di bidang ekonomi
d.      kepadatan dan komposisi kekayaan
e.       perbedaan distribusi kekayaan
f.       perbedaan kekayaan dan pendapatan
      Individu atau manusia dalam masyarakat dapat berbuat tindak kejahatan atas dorongan media massa dan dipelajari dari kelompok kecil yang bersifat intim. Adapun bentuk tindak kejahatan dibedakan atas :
a.       Blue colour crime
            Blue colour crime atau kejahatan kerah biru merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat umum yang secara ekonomi dan politik tergolong miskin. Mereka yang berbuat jahat termasuk kelas menengah ke bawah. Tindak kriminal berkaitan dengan pencurian, penjambretan, dans ebagainya. Perbuatan mereka didasari alasan kemiskinan.

b.      White colour crime
       White colour crime atau kejahatan kerah putih merupakan tindak kejahatan yang dilakukan masyarakat lapisan atas (pejabat atau pengusaha). Tindak kejahatan sangat ditentang masyarakat, karena tindakan itu melanggar norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, terutama norma hukum. Padahal nilai dan norma merupakan bagian penting bagi kesinambungan masyarakat. Oleh karena itu, timbul upaya masyarakat untuk menentang dan mengatasi tindak kejahatan.
Ø  Preventif
Tindakan ini dilakukan dengan pencegahan untuk menjaga agar kejahatan tidak timbul kembali, misal melalui penyuluhan hukum atau kadarkum.
Ø  Represif
Masyarakat melalui lembaga yang ditunjuk melakukan upaya dengan menciptakan sistem dan program untuk menghukum mereka yang berbuat jahat. Disamping itu juga mengupayakan orang tidak berbuat jahat lagi, misal warga diberi konsultasi psikologis atau diklat.

4.    Kenakalan Remaja
       Kenakalan remaja (Juvenile delinquency) seperti dikemukakan Fuad Hasan adalah suatu perbuatan anti sosial yang dilakukan anak/ remaja yang jika dilakukan orang dewasa dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Tindak kenakalan remaja dewasa ini semakin berkembang. Bentuk kenakalan diantaranya membolos, aksi corat coret, kebut-kebutan, minuman keras, mencuri sepeda, dan sebagainya. Muncul dan berkembangnya tindak kenakalan cenderung disebabkan faktor motivasi. Berdasarkan motivasi, kenakalan remaja disebabkan :
a.       Internal yang meliputi : inteligensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga.
b.      Eksternal yang meliputi : lingkungan rumah tangga, lingkungan pendidikan dan sekolah, pergaulan anak dan media massa.
            Secara sosiologis, kenakalan remaja dapat ditandai gejalanya sebagai berikut :
Ø  Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua.
Ø  Timbulnya organisasi-organisasi non formal yang berperilaku menyimpang sehingga tidak disukai masyarakat.
Ø  Timbulnya usaha untuk mengubah keadaan yang disesuaikan dengan youth values.
            Secara umum kenakalan remaja disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a.       disfungsi keluarga dalam arti hubungan antar anggota keluarganya kurang harmonis atau mengalami keretakan.
b.      kurangnya pendidikan agama dan moral.
c.       seringnya melihat kekerasan baik melalui masyarakat atau kekerasan dalam bentuk kerusuhan
d.      lingkungan pergaulan yang senang melakukan tindakan kenakalan.
e.       kurang berprestasinya di sekolah dan masyarakat baik intelektual maupun kemampuan terbatas.
      Remaja yang memiliki peran strategis pada masa mendatang, perlu diarahkan dan didampingi selama masa pertumbuhannya. Adanya kenakalan remaja, perlu disusun upaya penanggulangan secara berkesinambungan.
a.       Tindakan Preventif
Tindakan preventif dilakukan dengan koordinasi yang jelas dan kebersamaan yang sungguh-sungguh antara orang tua, pendidik di sekolah, warga masyarakat, termasuk Polri, jaksa dan hakim. Hal ini ditujukan untuk menekan perkembangan bentuk kenakalan remaja yang merupakan beih awal tindak kejahatan
b.      Meningkatkan pemenuhan kebutuhan remaja
c.       Mengatur pemenuhan kebutuhan remaja agar tidak ada kesan terlalu dimanjakan.
d.      Penyuluhan yang berkaitan dengan perkembangan usia remaja, bentuk perilaku dan latar belakang remaja, dan penyebab dan akibat kenakalan remaja.
e.       Sensor film yang lebih tegas sesuai dengan budaya timur.

5.    Prostitusi
            Prostitusi atau pelacuran merupakan suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan seksual dengan mendapatkan imbalan. Sebab timbulnya prostitusi dibedakan atas :
a.       Sebab intern (dalam) : hasrat seksual yang tinggi, sifat malas, keinginan besar untuk hidup mewah (hedonisme).
b.      Sebab ekstern (luar) : faktor ekonomi, urbanisasi yang tidak teratur, dan adanya kebutuhan yang tidak terlaksana.
      Sebenarnya tindakan prostitusi adalah tindakan yang dilarang norma sosial dan norma agama. Hal ini disebabkan tindakan tersebut jelas banyak pengaruh buruknya yaitu :
a.       Menurunkan harkat dan martabat manusia
b.      Dapat terserang penyakit kelamin
c.       Dapat tertular penyakit hilangnya kekebalan tubuh (hiv atau aids)
d.      Merusak moral
e.       Bagi yang sudah berkeluarga, akan menyebabkan keretakan berkeluarga
f.       Pemborosan secara ekonomi
g.      Kepercayaan diri (self confidence) menurun
h.      Memudahkan terjerumus pada penggunaan narkoba.
       Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dikemukakan adanya beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk menanggulangi gejala disorganisasi sosial yaitu:
a.       Norma dan nilai sosial dalam masyarakat difungsikan lagi sebagai pegangan hidup bersama seperti semula
b.      Kebutuhan para anggota kelompok dipenuhi melalui kelompok masyarakat masing-masing.
c.       Norma yang sudah tidak mantap lagi sebagai pedoman hidup kelompok perlu diganti sesuai dengan kebutuhan jaman
d.      Tindakan yang tegas kepada setiap anggota masyarakat yang diketahui melanggar norma dengan sanksi dan hukuman
e.       Diberantasnya tempat atau sarang yang dianggap sebagai tempat pelanggaran norma
f.       Dibangkitkannya lagi rasa kepercayaan anggota kelompok masyarakat agar terwujud masyarakat yang bersatu
g.      Terwujudnya masyarakat madani harus diberi keteladanan dari tokoh masyarakat dan tokoh politik.
       Dengan adanya disintegrasi sosial, pola kehidupan masyarakat mengalami kurang serasi atau kekacauan, misal kurang adanya tertib sosial (sosial order) dan banyak pelanggaran hukum. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan situasi krisis yaitu sosial disorder. Dalam suasana ini pengambil keputusan harus cepat mengambil langkah untuk mengembalikan keadaan menjadi normal. Jika tidak berhasil, maka akan tercipta situasi sosial berupa disintegrasi.

BAB III
KESIMPULAN

A.      Perubahan Sosial merupakan suatu perubahan yang terjadi di dalam suatu masyarakat yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik itu faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri maupun faktor yang berasal dari luar masyarakat. Perubahan Sosial akan berdampak Positif jika masyarakat mampu mem’filter’ berbagai kebudayaan yang masuk dengan pengetahuan yang cukup, namun sebaliknya perubahan sosial akan berdampak negatif jika masyarakat menerima setiap kebudayaan yang masuk tanpa pengetahuan yang dibutuhkan.
B.       Ada berbagai macam bentuk dari perubahan sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat, bentuk perubahan sosial tersebut adalah:
1.      Perubahan Cepat dan Perubahan Lambat
2.      Perubahan Yang Pengaruhnya Besar dan Perubahan Yang Pengaruhnya Kecil
3.      Perubahan Yang Dikehendaki Dan Perubahan Yang Tidak Dikehendaki
C.       Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial di masyarakat adalah sebagai berikut:
1.      Bertambah Atau Berkurangnya Penduduk
2.      Penemuan-Penemuan Baru
3.      Konflik dalam Masyarakat
4.      Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
D.      Berbagai dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat apabila terjadi perubahan sosial adalah sebagai berikut:
1.      Integrasi sosial
2.      Disintegrasi sosial
a.    Pergolakan di daerah                      e.   Prostitusi
b.    Aksi Protes Dan Demonstrasi
c.    Kriminalitas
d.   Kenakalan Remaja
DAFTAR PUSTAKA

Anna Yulia Hartati, Staf Pengajar FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang Illustrasi Barma (http://sosial-budaya.blogspot.com) [28 Mei 2013]

Gumgum Gumilar S.Sos., M.Si / Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom
(http://kuliahnyaevaa.blogspot.com/2010/11/makalah-sosiologi-problema-sosial-dalam.html) [28 Mei 2013]

———-. Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan. http:// www.g-excess.com/id/pages/perubahan%11sosial.html [28 Mei 2013]

———-.SOSIOLOGI KOMUNIKASI. http:// agussetiaman.wordpress.com/2008/11/25/perubahan-sosial/ [28 Mei 2013]


Alpizar. 2008. Islam dan Perubahan Sosial. http:// www.uinsuska.info/ushuluddin/attachments/074_ISLAM%20DAN%20PERUBAHAN%20SOSIAL.pdf [28 Mei 2013]

Assa’di Husain. 2009. Islam dan Perubahan Sosial. http:// abstrakkonkrit.wordpress.com/2009/05/01/islam-dan-perubahan-sosial/ [28 Mei 2013]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar