BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Setiap masyarakat
dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya,
perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga
menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat turut
mempengaruhi kehidupan masyarakat. Perubahan itu dapat terjadi dalam berbagai
bidang kehidupan, tingkah laku termasuk pada hidupnya. Didalam masyarakat akan
terlihat dengan jelas masyarakat yang mendapat pengaruh perubahan sosial budaya
dan masyarakat yang tidak mendapat pengaruh.Perubahan-perubahan masyarakat dapat
mengenai nilai-nilai sosial norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi,
susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang interaksi sosial.
Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan
sosial dengan kata lain perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap
kehidupan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari kehidupan yang terjadi dalam
masyarakat Indonesia, dimana pada masa lalu dalam kehidupan keluarga suami
merupakan tulang punggung dan mempunyai posisi yang dominan dalam berbagai
urusan dalam rumah tangga, termasuk juga dalam hal ekonomi keluarga, sehingga
apabila suami tidak bekerja maka suatu keluarga dalam ekonomi akan mengalami kesulitan.
Sedangkan dalam masyarakat modern saat ini posisi seorang suami tidak terlalu
dominan.
Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam mayarakat
dapat diketahui dengan cara membandingkan keadaan masyarakat pada waktu
tertentu dengan keadaan dimasa lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam
masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada pada
masyarakat. Sehingga akan mengubah sturktur dan fungsi dari unsur-unsur sosial
masyarakat tertentu.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Pengertian dari Perubahan
Sosial?
2. Apa Saja Bentuk Perubahan Sosial?
3. Faktor Apa Saja Yang Menyebabkan
Perubahan Sosial?
4. Dampak Apa Saja yang Ditimbulkan
Dari Perubahan Sosial?
C. Tujuan
1. Memberikan pengetahuan kepada
pembaca tentang apa itu perubahan sosial.
2. Memaparkan berbagai macam bentuk dan
teori dari perubahan sosial.
3. Memberi
contoh perilaku masyarakat sebagai akibat adanya perubahan sosial dan budaya
dalam masyarakat.
4. Mengembangkan
sikap kritis terhadap pengaruh perubahan sosial budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah perubahan yang
terjadi dalam sitem sosial masyarakat (gaya, cara, dialektingkah laku dalam
memerankan peranan masyarakat sehingga membentuk perilaku bersama yang disebut
kultur atau budaya) dan juga terjadi dalam struktur sosial masyarakat (badan,
wadah, lembaga masyarakat, lembaga sosial, dll).
Perubahan sosial menggambarkan suatu proses
perkembangan yang terjadi di dalam masyarkat. Pada satu sisi perubahan sosial
memberikan suatu ciri perkembangan atau kemajuan (progress), namun di sisi lain
perubahan sosial juga dapat berbentuk suatu kemunduran (regress).
Perubahan sosial dapat terjadi oleh karena
suatu sebab yang bersifat alamiah yang bersumber dari masyarakat itu sendiri
dan suatu sebab yang direncanakan yang berbentuk suatu program yang
direncanakan, seringkali berbentuk intervensi yang bersumber dari dalam ataupun
dari luar masyarakat.
Perubahan sosial juga dapat terjadi karena
masuknya berbagai budaya yang berbeda dengan budaya yang ada dalam suatu
masyarakat. Apalagi jika masuknya budaya baru tersebut tidak dibarengi dengan
pengetahuan dari setiap elemen masyarakat, sehingga justru akan sedikit demi
sedikit mengikis budaya lama dan bahkan akan menjadi budaya baru dalam suatu masyarakat.
Berkaitan dengan perubahan sosial, beberapa
ahli telah mengemukakan pendapatnya yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Wilbert moore memandang perubahan
sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”.
Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam
organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan
perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan
yang ada. Contohnya perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern,
perubahan kebudayaan contohnya adalah penemuan baru sepeti radio, televisi,
komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
2.
William F. ogburn mengemukakan bahwa
ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang
materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari
unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai
perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan
sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (sosial
relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)
hubungan sosial tersebut.
3.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa
perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima
yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil,
kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun
perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
4.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan
sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai
sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya,
antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama
yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau
suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
B.
Bentuk
Perubahan Sosial
Perubahan sosial masyarakat
dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok perubahan yaitu sebagai berikut :
1.
Perubahan
lambat dan perubahan cepat
Perubahan lamabat
perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan
kecil yang salaing mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi
perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Ada
beberapa macam teori tentang evolusi, yang digolongkan beberapa kategori :
a. Unilinear
theories of evolution
Teori ini
pada pokoknya berpendapat bahwa manusia
dan masyarakat meengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu,
bermula dari bentuk sederhana, kemudian menuju bentuk yang kompels samapai pada
tahap sempurna. Polopor-pelopor teori tersebut anatara lain August Comte,
Herbert Spencer.
b. Universal
theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa
perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap.
Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis
evolusi tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diurai oleh Herbert Spencer yang
menyatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen
ke kelompok yang herterogen.
c. Multilined
theories of evolution
Teori ini
menekan pada penelitian terhadap tahapan perkembangan tertentu dalam evolusi
masyarakat, misalnya tentang perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu
ke petani.
Sementara
itu, perubahan-perubahan sosisal dan kebudayaan
yang berlangsung dengan cepat yaitu menyangkut dasar-dasar atau
sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat yang dinamakan “revolusi”. Unsur-unsur
pokok revolusi adalah adanya perubahan dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan
masyarakat yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa
direncanakan.
Ciri-cirinya membutuhkan waktu singkat, perubahannya besar karena menyangkut
sendi-sendi pokok kehidupan, perubahan disadari/direncanakan, seringkali
diikuti oleh kekerasan atau menimbulkan konflik. Ex: revolusi Indonesia tahun
1945, reformasi Indonesia tahun 1998, revolusi industri Perancis dan Inggris.
2.
Perubahan yang pengaruhnya kecil dan
pengaruhnya besar.
Perubahan
yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung
bagi kehidupan masyarakat. Contohnya perubahan mode pakaian, gaya potongan
rambut, dsb. Perubahan yang membawa pengaruh besar adalah perubahan yang
membawa pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat karena perubahan yang
terjadi pada unsure-unsur sosial budaya masyarakat. Contohnya adalah
Industrialisasi membawa pengaruh pada hubungan kerja, lembaga kemasyarakatan,
sistem pemilikan tanah, pelapisan sosial, hubungan kekerabatan, dll.
3.
Perubahan yang
dikehendaki/direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki/tidak
direncanakan
Perubahan
yang dikehendakai atau direncanakan merupakan perubahan uang telah dikehendakai
maupun direncanakan terlebih dahulu oleh pihak pihak dalam masyarakat. Pihak
pihak yang menghendakai perubahan itu disebut agen of change. Pembangunan adalah perubahan yang sudah
diperkirakan sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu yang ada dalam masyarakat.
Perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan adalah perubahan yang tidak
diperkirakan sebelumnya. Biasanya perubahan tidak dihendaki muncul sebagai
dampak dari perubahan yang direncanakan.
C.
Faktor Penyebab Terjadinya Perubahan
Sosial
Banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat, baik yang menguntungkan atau positif maupun yang tidak
menguntungkan atau negatif. Contoh perubahan yang positif adalah perubahan pola
pikir masyarakat dari pandangan yang menganggap bahwa dua anak saja cukup.
Perubahan pola pikir itu membawa pengaruh yang positif bagi masyarakat, karena
kesejahteraan dan pendidikan anak menjadi lebih terjamin. Sementara contoh
perubahan yang negatif adalah dewasa ini rasa hormat anak muda terhadap orang
yang lebih tua semakin berkurang dan bahkan jarang terlihat.
Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat, faktor-faktor
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bertambah Atau Berkurangnya Penduduk
Setiap anggota masyarakat pasti mengalami proses sosial, di
antaranya adalah interaksi sosial dan sosialisasi. Dengan begitu secara cepat
maupun lambat akan merubah pola pemikiran mereka dan tingkat pengetahuan yang
akan lebih mempercepat proses perubahan. Di samping itu, perubahan penduduk
yang ditandai dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk pada suatu daerah
mengakibatkan kadar keramahtamahan akan menurun, kelompok sekunder akan
bertambah banyak jumlahnya, struktur kelembagaan menjadi lebih rumit, dan
bentuk-bentuk perubahan yang lainnya.
2. Penemuan-Penemuan Baru
Penemuan merupakan tambahan pengetahuan terhadap
perbendaharaan pengetahuan dunia yang telah diverifikasi. Penemuan menambahkan
sesuatu yang baru pada kebudayaan karena meskipun kenyataan tersebut sudah lama
ada, namun kenyataan itu baru menjadi bagian setelah kenyataan tersebut
ditemukan. Penemuan baru menjadi suatu faktor dalam perubahan sosial jika hasil
penemuan tersebut didayagunakan. Manakala suatu pengetahuan baru dimanfaatkan
untuk mengembangkan teknologi, biasanya akan disusul oleh perubahan yang besar
(Horton, 1993: 212). Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat
meliputi berbagai proses berikut ini:
a.
Discovery,
Discovery yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh
seorang individu atau serangkaian individu dalam suatu masyarakat. Unsur baru
itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ide-ide baru.
b.
Invention,
Invention yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery,
sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau
difungsikan. Proses dari discovery menjadi invention sering tidak hanya
melibatkan satu atau dua individu, tetapi serangkaian individu. Discovery baru
akan menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, serta
menerapkan penemuan baru itu.
c.
Inovasi
Inovasi atau proses pembaruan, yaitu suatu proses panjang
yang meliputi suatu penemuan unsur baru, jalannya unsur baru itu tersebar ke
bagian-bagian masyarakat, serta cara-cara unsur baru itu diterima, dipelajari,
dan akhirnya diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat. Di dalam
masyarakat dikatakan telah terjadi inovasi apabila unsur atau alat baru yang
ditemukan telah banyak dikenal dan dipakai secara luas oleh warga masyarakat.
3. Konflik dalam Masyarakat
Sebagai proses sosial, konflik memang merupakan proses
disosiatif, namun tidak selalu berakibat negatif. Suatu konflik yang kemudian
disadari akan memecahkan ikatan sosial biasanya akan diikuti dengan proses
akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial. Jika demikian, biasanya
akan terbentuk suatu keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi
konflik. Konflik antarkelompok, misalnya konflik antarsuku bangsa yang terjadi
di Timika, Papua. Konflik tersebut telah menimbulkan kerusakan, jatuhnya korban
jiwa, dan hancurnya harta benda.
4. Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Penyebab perubahan sosial selain bersumber dari dalam
masyarakat itu sendiri juga dapat bersumber dari luar masyarakat itu. Di
antaranya adalah faktor alam yang ada di sekitar masyarakat berubah,
peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
a.
Faktor Alam yang Ada di Sekitar Masyarakat Berubah
Alam mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan
manusia. Alam adalah penyedia bahan-bahan makanan dan pakaian, penghasil
tanaman, serta sumber kesehatan dan keindahan. Pertambahan jumlah penduduk dan
kemajuan teknologi lambat laun dapat merusak alam. Semakin tinggi jumlah
penduduk, maka semakin tinggi pula tekanan terhadap alam. Oleh karena itu akan
terjadi perusakan alam. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan,
manusia mengeringkan lahan pertanian untuk membangun rumah. Akibatnya lahan
pertanian menjadi sempit, serta banyak petani yang kehilangan lahan untuk
bertani dan terpaksa bekerja sebagai buruh pabrik atau pekerjaan yang lainnya.
b.
Peperangan
Terjadinya perang di suatu wilayah akan berpengaruh terhadap
perubahan kepribadian dari individu-individu sebagai anggota masyarakat yang
tinggal di wilayah tersebut. Betapa tidak, perang pasti akan melibatkan seluruh
komponen masyarakat dan akan membawa perubahan dalam masyarakat tersebut, baik
besar maupun kecil. Selain itu akan membawa akibat yang berarti bagi masyarakat
setempat. Hal ini terutama pada masyarakat yang kalah perang, karena adanya
pemaksaan berbagai kebudayaan oleh negara yang menang perang.
c.
Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Di era globalisasi sekarang ini, pengaruh kebudayaan
masyarakat lain merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Adanya
hubungan kerja sama antarnegara serta sarana komunikasi dan informasi yang
semakin canggih, seperti televisi, radio, dan internet memudahkan pengaruh
kebudayaan masyarakat lain masuk dalam suatu negara. Akibatnya muncul perubahan
pada masyarakat yang menerima pengaruh kebudayaan itu.
D.
Dampak Perubahan Sosial
Perubahan sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat mau
tidak mau, siap tidak siap akan menimbulkan suatu dampak bagi masyarakat itu
sendiri, dan dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Integrasi sosial
Dalam perubahan
sosial di masyarakat, perlu diikuti adanya penyesuaian baik unsur masyarakat
maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi sosial. Unsur
yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia yang terdiri dari
beranekaragam suku bangsa dan budayanya, diharapkan semua unsur/ komponen bangsa
dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu akan terciptakan integrasi sosial atau
integrasi nasional Indonesia.
2.
Disintegrasi sosial
Disintegrasi sering diartikan sebagai proses terpecahnya
suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang trpisah satu sama lain.
Sedangkan disintegrasi sosial adalah proses terpecahnya suatu kelompok sosial
menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi
akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama
lain.
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani. Dalam hal ini dapat dikemukakan beberapa bentuk :
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani. Dalam hal ini dapat dikemukakan beberapa bentuk :
a. Anomie
Anomie adalah keadaan kritis dalam masyarakat akibat
perubahan sosial dimana norma/ nilai lama memudar, namun norma/ nilai baru yang
akan menggantikan belum terbentuk. Dengan demikian dalam kehidupan masyarakat sekolah-olah
tidak ada norma atau nilai
b. Cultural lag
Menurut William
F. Ogburn dikemukakan sebagai perbedaan taraf kemajuan antara berbagai bagian
dalam kebudayaan, atau ketertinggalan antara unsur kebudayaan material dengan
non material. Penyebab timbulnya cultural lag adalah:
Ø Kurangnya intetiviteit (penemuan
baru) dalam sektor yang harus menyesuaikan dengan perkembangan sosial.
Ø Adanya hambatan terhadap
perkembangan pada umumnya.
Ø heterogenitas/ keberagaman sikap
masyarakat yaitu kesiapan dalam menerima perubahan.
Ø kurangnya kontak dengan budaya
material masyarakat lain.
c. Mestizo culture
Mestizo culture
atau kebudayaan campuran merupakan proses percampuran unsur kebudayaan yang
satu dengan unsur kebudayaan lain yang memiliki warna dan sifat yang berbeda.
Hal ini bercirikan sifat formalimse, yaitu hanya dapat meniru bentuknya, tetapi
tidak mengerti akan arti sesungguhnya. Keadaan ini ditandai dengan meningkatnya
pola konsumsi masyarakat serta terjadinya demonstrasi efek (pamer kekayaan)
yang makin besar dengan adanya iklan. Kondisi demikian dapat menimbulkan
disintegrasi sosial.
Dalam kehidupan
masyarakat perubahan sosial kadang-kadang dapat menimbulkan ketidakseimbangan
(disequilibrium). Ketidakseimbangan tersebut dapat disebabkan adanya
kesenjangan budaya dalam masyarakat (disintegrasi sosial). Adapun gejala yang
menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial adalah sebagai berikut :
Ø Tidak ada persepsi atau persamaan
pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula dijadikan
pegangan oleh anggota masyarakat.
Ø Norma-norma masyarakat tidak
berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
Ø Timbul pertentangan norma-norma
dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi anggota masyarakat itu
sendiri.
Ø Tidak ada tindakan sanksi yang tepat
bagi pelanggar norma.
Ø Tindakan dalam masyarakat sudah
tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
Ø Interaksi sosial yang terjadi
ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif.
Berdasarkan
gejala tersebut, kehidupan dalam masyarakat sudah tidak ada lagi penyesuaian di
antara unsur yang berbeda (disintegrasi sosial). Disintegrasi sosial akan
mendorong timbulnya gejala kehidupan sosial yang tidak normal yang dinamakan
masalah sosial.
Adapun bentuk
disintegrasi sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang dapat dijumpai di
Indonesia cukup kompleks.
1.
Pergolakan di daerah
Pergolakan
daerah adalah peristiwa disintegrasi yang mempermasalahkan isu lokal/ daerah.
Pergolakan dapat berupa tuntutan sekelompok massa kepada kelompok lain termasuk
the rulling class (penguasa). Dari bentuk disintegrasi ini kita dapat mengambil
pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam melangkah terutama menyangkut hal
mendasar dan melibatkan masyarakat luas. Hal ini dapat dicontohkan gerakan RMS
(1950), DI/TII (1949 – 1962), PRRI/Permesta (1957-1958), pergolakan di Aceh,
pergolakan di Papua, dan sebagainya.
Timbulnya pergolakan daerah dapat
dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut :
a. Sentimen kedaerahan dan
primordialisme lebih berkembang dibanding sentimen nasionalisme.
b. Sentralisasi kehidupan ekonomi dan
politik yang mengakibatkan perbedaan pertumbuhan yang tajam antara pusat dan
daerah.
Adapun faktor yang dapat memunculkan
pergolakan di daerah atau konflik antar kelompok antara lain :
a. Program pembangunan yang dilaksanakan
tidak memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
b. Kurang berfungsinya lembaga
masyarakat.
c. Ketidakstabilan situasi politik dan
keamanan nasional.
d. Sarana-sarana komunikasi dan
interaksi sosial antar daerah di berbagai bidang tidak berjalan dengan baik.
e. Terjadinya kesenjangan sosial
ekonomi di masyarakat.
f. Masing-masing kelompok atau daerah
memiliki kesetiaan primordial yang berlebihan.
Pergolakan yang kemungkinan berlangsung dalam masyarakat
dapat diminimalisir dengan cara :
a. Menyusun perencanaan pembangunan
yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan meminimalkan
konflik.
b. Memfungsikan secara optimal lembaga
sosial kemasyarakatan sebagai kontrol sosial.
c. mengefektifkan sarana komunikasi,
interaksi atau kerjasama antar kelompok dengan baik.
d. Berbagai pihak yang ada dalam
masyarakat diajak bersama dalam kelangsungan proses pembangunan.
e. Proses pembauran bangsa atau antar
suku bangsa harus tetap dijalankan.
f. Mempertegas tata nilai hukum dalam
kehidupan bangsa.
g. Membudayakan nilai Pancasila dan UUD
1945.
2.
Aksi Protes Dan Demonstrasi
Aksi protes
dapat diartikan gerakan yang dilakukan secara perorangan atau bersama untuk
menyampaikan pernyataan tidak setuju yang oleh sebagian besar orang biasanya
dilancarkan melalui kecaman pedas. Demonstrasi adalah tindakan sekelompok orang
secara bersama-sama untuk menunjukkan rasa ketidakpuasan yang pada umumnya
menyangkut bidang ekonomi, sosial dan politik.
Bentuk disintegrasi ini dapat
dikategorikan menjadi :
a. Demonstrasi yang berkaitan dengan
sengketa tanah
Aksi ini
biasanya dilakukan petani dengan latar belakang mereka merasa ganti rugi yang
kurang layak dan ditetapkan secara sepihak, misal pengalihan hak untuk
kepentingan ekonomi dan industri seperti perumahan, industri dan kantor.
b. Demonstrasi yang berkaitan dengan
perburuhan
Kategori ini
termasuk paling menonjol dan cenderung meningkat. Meningkatnya kasus ini
seiring dengan pesatnya perkembangan industri di Indonesia. Tuntutan yang
diajukan menyangkut perbaikan kesejahteraan misal, kenaikan upah (UMK), jaminan
sosial dan kondisi dan keselamatan kerja.
c. Demonstrasi dan protes mahasiswa
Mahasiswa sering
dianggap sebagai tumpuan bagi perubahan (agent of change). Tindakan mahasiswa
terpusat pada isu lokal/daerah, namun memiliki konteks nasional. Dengan
demikian masalah yang diangkat tumpang tindih dengan demonstrasi petani dan
buruh.
Aksi protes dan demonstrasi dapat
membawa pengaruh :
Ø negatif
Pengaruh negatif akan timbul apabila aksi dilakukan dengan merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban umum, peledakan bom, tidak terkendali dan tidak terarah, akan berakibat merugikan masyarakat umum.
Pengaruh negatif akan timbul apabila aksi dilakukan dengan merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban umum, peledakan bom, tidak terkendali dan tidak terarah, akan berakibat merugikan masyarakat umum.
Ø positif
Pengaruh positif akan timbul jika aksi dilakukan secara terkendali dan terarah, tuntutan disampaikan melalui legislatif/wakil rakyat atau langsung kepada penguasa melalui nomor kotak pos atau nomor ponsel yang terbuka bagi masyarakat umum. Misal kotak pos 5000 dan 777 Jakarta pada masa orde baru.
Pengaruh positif akan timbul jika aksi dilakukan secara terkendali dan terarah, tuntutan disampaikan melalui legislatif/wakil rakyat atau langsung kepada penguasa melalui nomor kotak pos atau nomor ponsel yang terbuka bagi masyarakat umum. Misal kotak pos 5000 dan 777 Jakarta pada masa orde baru.
3.
Kriminalitas
Tindak kejahatan
adalah tingkah laku anggota masyarakat yang melanggar norma hukum dan norma
sosial. Secara yuridis, tindak kejahatan diartikan sebagai bentuk tingkah laku
yang bertentangan dengan moral dan kemanusiaan, merugikan masyarakat, dan
melanggar ketentuan hukum. Ditinjau secara sosiologis, kejahatan adalah setiap
bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang secara ekonomi, politik,
sosial, dan psikologis merugikan kepentingan umum, melanggar norma sosial, dan
menyerang keselamatan warga masyarakat.
Tindak kriminal
pada dasarnya bukan bawaan sejak lahir, namun bisa dilakukan setiap orang. Hal
ini dapat dilihat dari sebab timbulnya :
a. Kejahatan di kota besar disebabkan
adanya tekanan baik dari teman, jiwa maupun kebutuhan hidup.
b. Kriminalitas disebabkan kondisi dan
proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku sosial yang berbeda (Donald
R. Greesey).
c. Perilaku jahat seseorang dipelajari
dalam interaksi dengan orang lain dan orang tersebut mendapat perilaku itu dari
mereka yang berperilaku melawan norma hukum (EH. Sutherland).
Jika kita tinjau secara mendalam,
kriminalitas dapat disebabkan adanya proses-proses berikut:
a. persaingan dan pertentangan
kebudayaan
b. perbedaan ideologi politik
c. pertentangan masalah agama dan
kesenjangan di bidang ekonomi
d. kepadatan dan komposisi kekayaan
e. perbedaan distribusi kekayaan
f. perbedaan kekayaan dan pendapatan
Individu atau
manusia dalam masyarakat dapat berbuat tindak kejahatan atas dorongan media
massa dan dipelajari dari kelompok kecil yang bersifat intim. Adapun bentuk
tindak kejahatan dibedakan atas :
a. Blue colour crime
Blue colour crime atau kejahatan
kerah biru merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat umum yang
secara ekonomi dan politik tergolong miskin. Mereka yang berbuat jahat termasuk
kelas menengah ke bawah. Tindak kriminal berkaitan dengan pencurian,
penjambretan, dans ebagainya. Perbuatan mereka didasari alasan kemiskinan.
b. White colour crime
White colour
crime atau kejahatan kerah putih merupakan tindak kejahatan yang dilakukan
masyarakat lapisan atas (pejabat atau pengusaha). Tindak kejahatan sangat
ditentang masyarakat, karena tindakan itu melanggar norma dan nilai yang
berlaku dalam masyarakat, terutama norma hukum. Padahal nilai dan norma
merupakan bagian penting bagi kesinambungan masyarakat. Oleh karena itu, timbul
upaya masyarakat untuk menentang dan mengatasi tindak kejahatan.
Ø Preventif
Tindakan ini dilakukan dengan pencegahan untuk menjaga agar kejahatan tidak timbul kembali, misal melalui penyuluhan hukum atau kadarkum.
Tindakan ini dilakukan dengan pencegahan untuk menjaga agar kejahatan tidak timbul kembali, misal melalui penyuluhan hukum atau kadarkum.
Ø Represif
Masyarakat melalui lembaga yang ditunjuk melakukan upaya dengan menciptakan sistem dan program untuk menghukum mereka yang berbuat jahat. Disamping itu juga mengupayakan orang tidak berbuat jahat lagi, misal warga diberi konsultasi psikologis atau diklat.
Masyarakat melalui lembaga yang ditunjuk melakukan upaya dengan menciptakan sistem dan program untuk menghukum mereka yang berbuat jahat. Disamping itu juga mengupayakan orang tidak berbuat jahat lagi, misal warga diberi konsultasi psikologis atau diklat.
4.
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja
(Juvenile delinquency) seperti dikemukakan Fuad Hasan adalah suatu perbuatan
anti sosial yang dilakukan anak/ remaja yang jika dilakukan orang dewasa
dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Tindak kenakalan remaja dewasa ini
semakin berkembang. Bentuk kenakalan diantaranya membolos, aksi corat coret, kebut-kebutan,
minuman keras, mencuri sepeda, dan sebagainya. Muncul dan berkembangnya tindak
kenakalan cenderung disebabkan faktor motivasi. Berdasarkan motivasi, kenakalan
remaja disebabkan :
a. Internal yang meliputi :
inteligensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga.
b. Eksternal yang meliputi : lingkungan
rumah tangga, lingkungan pendidikan dan sekolah, pergaulan anak dan media
massa.
Secara sosiologis, kenakalan remaja
dapat ditandai gejalanya sebagai berikut :
Ø Persoalan sense of value yang kurang
ditanamkan oleh orang tua.
Ø Timbulnya organisasi-organisasi non
formal yang berperilaku menyimpang sehingga tidak disukai masyarakat.
Ø Timbulnya usaha untuk mengubah
keadaan yang disesuaikan dengan youth values.
Secara umum kenakalan remaja disebabkan
oleh hal-hal sebagai berikut :
a. disfungsi keluarga dalam arti
hubungan antar anggota keluarganya kurang harmonis atau mengalami keretakan.
b. kurangnya pendidikan agama dan
moral.
c. seringnya melihat kekerasan baik
melalui masyarakat atau kekerasan dalam bentuk kerusuhan
d. lingkungan pergaulan yang senang
melakukan tindakan kenakalan.
e. kurang berprestasinya di sekolah dan
masyarakat baik intelektual maupun kemampuan terbatas.
Remaja yang
memiliki peran strategis pada masa mendatang, perlu diarahkan dan didampingi
selama masa pertumbuhannya. Adanya kenakalan remaja, perlu disusun upaya
penanggulangan secara berkesinambungan.
a. Tindakan Preventif
Tindakan preventif dilakukan dengan
koordinasi yang jelas dan kebersamaan yang sungguh-sungguh antara orang tua,
pendidik di sekolah, warga masyarakat, termasuk Polri, jaksa dan hakim. Hal ini
ditujukan untuk menekan perkembangan bentuk kenakalan remaja yang merupakan
beih awal tindak kejahatan
b. Meningkatkan pemenuhan kebutuhan
remaja
c. Mengatur pemenuhan kebutuhan remaja
agar tidak ada kesan terlalu dimanjakan.
d. Penyuluhan yang berkaitan dengan
perkembangan usia remaja, bentuk perilaku dan latar belakang remaja, dan
penyebab dan akibat kenakalan remaja.
e. Sensor film yang lebih tegas sesuai
dengan budaya timur.
5. Prostitusi
Prostitusi
atau pelacuran merupakan suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada
umum untuk melakukan perbuatan seksual dengan mendapatkan imbalan. Sebab
timbulnya prostitusi dibedakan atas :
a. Sebab intern (dalam) : hasrat
seksual yang tinggi, sifat malas, keinginan besar untuk hidup mewah
(hedonisme).
b. Sebab ekstern (luar) : faktor
ekonomi, urbanisasi yang tidak teratur, dan adanya kebutuhan yang tidak
terlaksana.
Sebenarnya
tindakan prostitusi adalah tindakan yang dilarang norma sosial dan norma agama.
Hal ini disebabkan tindakan tersebut jelas banyak pengaruh buruknya yaitu :
a. Menurunkan harkat dan martabat
manusia
b. Dapat terserang penyakit kelamin
c. Dapat tertular penyakit hilangnya
kekebalan tubuh (hiv atau aids)
d. Merusak moral
e. Bagi yang sudah berkeluarga, akan
menyebabkan keretakan berkeluarga
f. Pemborosan secara ekonomi
g. Kepercayaan diri (self confidence)
menurun
h. Memudahkan terjerumus pada
penggunaan narkoba.
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka dapat dikemukakan adanya beberapa upaya yang dapat
ditempuh untuk menanggulangi gejala disorganisasi sosial yaitu:
a. Norma dan nilai sosial dalam
masyarakat difungsikan lagi sebagai pegangan hidup bersama seperti semula
b. Kebutuhan para anggota kelompok
dipenuhi melalui kelompok masyarakat masing-masing.
c. Norma yang sudah tidak mantap lagi
sebagai pedoman hidup kelompok perlu diganti sesuai dengan kebutuhan jaman
d. Tindakan yang tegas kepada setiap
anggota masyarakat yang diketahui melanggar norma dengan sanksi dan hukuman
e. Diberantasnya tempat atau sarang
yang dianggap sebagai tempat pelanggaran norma
f. Dibangkitkannya lagi rasa
kepercayaan anggota kelompok masyarakat agar terwujud masyarakat yang bersatu
g. Terwujudnya masyarakat madani harus
diberi keteladanan dari tokoh masyarakat dan tokoh politik.
Dengan adanya
disintegrasi sosial, pola kehidupan masyarakat mengalami kurang serasi atau
kekacauan, misal kurang adanya tertib sosial (sosial order) dan banyak
pelanggaran hukum. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan situasi krisis yaitu sosial
disorder. Dalam suasana ini pengambil keputusan harus cepat mengambil langkah
untuk mengembalikan keadaan menjadi normal. Jika tidak berhasil, maka akan
tercipta situasi sosial berupa disintegrasi.
BAB III
KESIMPULAN
A. Perubahan
Sosial merupakan suatu perubahan yang terjadi di dalam suatu masyarakat yang
disebabkan oleh berbagai faktor, baik itu faktor yang berasal dari dalam
masyarakat itu sendiri maupun faktor yang berasal dari luar masyarakat.
Perubahan Sosial akan berdampak Positif jika masyarakat mampu mem’filter’
berbagai kebudayaan yang masuk dengan pengetahuan yang cukup, namun sebaliknya
perubahan sosial akan berdampak negatif jika masyarakat menerima setiap
kebudayaan yang masuk tanpa pengetahuan yang dibutuhkan.
B. Ada
berbagai macam bentuk dari perubahan sosial yang terjadi di dalam suatu
masyarakat, bentuk perubahan sosial tersebut adalah:
1. Perubahan
Cepat dan Perubahan Lambat
2. Perubahan
Yang Pengaruhnya Besar dan Perubahan Yang Pengaruhnya Kecil
3. Perubahan
Yang Dikehendaki Dan Perubahan Yang Tidak Dikehendaki
C. Faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial di masyarakat adalah sebagai
berikut:
1. Bertambah
Atau Berkurangnya Penduduk
2.
Penemuan-Penemuan Baru
3.
Konflik dalam Masyarakat
4.
Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
D. Berbagai
dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat apabila terjadi perubahan sosial
adalah sebagai berikut:
1. Integrasi sosial
2.
Disintegrasi
sosial
a. Pergolakan di daerah e. Prostitusi
b. Aksi Protes Dan Demonstrasi
c. Kriminalitas
d. Kenakalan Remaja
DAFTAR PUSTAKA
Anna Yulia Hartati, Staf Pengajar
FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang Illustrasi Barma (http://sosial-budaya.blogspot.com) [28 Mei 2013]
Gumgum Gumilar S.Sos., M.Si /
Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom
(http://kuliahnyaevaa.blogspot.com/2010/11/makalah-sosiologi-problema-sosial-dalam.html) [28 Mei 2013]
(http://kuliahnyaevaa.blogspot.com/2010/11/makalah-sosiologi-problema-sosial-dalam.html) [28 Mei 2013]
———-. Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan. http://
www.g-excess.com/id/pages/perubahan%11sosial.html [28 Mei 2013]
———-.SOSIOLOGI KOMUNIKASI.
http://
agussetiaman.wordpress.com/2008/11/25/perubahan-sosial/ [28 Mei 2013]
———-. Makalah Perubahan Sosial. http://syair79.wordpress.com/2009/04/17/makalah-perubahan-sosial/ [28 Mei 2013]
Alpizar. 2008. Islam dan Perubahan Sosial. http://
www.uinsuska.info/ushuluddin/attachments/074_ISLAM%20DAN%20PERUBAHAN%20SOSIAL.pdf [28 Mei 2013]
Assa’di Husain. 2009. Islam dan Perubahan Sosial. http:// abstrakkonkrit.wordpress.com/2009/05/01/islam-dan-perubahan-sosial/ [28 Mei 2013]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar